Penjaminan Mutu (SPMI)

Penjaminan Mutu (SPMI)

Diperbarui 31 July 2026

Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI)

Program Studi Administrasi Rumah Sakit Universitas Muhammadiyah Makassar menerapkan SPMI untuk memastikan kualitas pendidikan yang berkelanjutan. Implementasi SPMI didasarkan pada siklus:

  • Plan (Perencanaan): Penyusunan rencana strategis dan operasional
  • Do (Pelaksanaan): Implementasi rencana pembelajaran dan kegiatan akademik
  • Check (Evaluasi): Pengumpulan data dan evaluasi hasil belajar, kepuasan mahasiswa, dan kinerja dosen
  • Act (Tindak Lanjut): Perbaikan berkelanjutan berdasarkan hasil evaluasi

Indikator Kinerja Utama (IKU)

IKU program studi meliputi tingkat kelulusan, kepuasan mahasiswa, jumlah publikasi ilmiah dosen, dan relevansi kurikulum dengan kebutuhan pasar kerja. Evaluasi mutu dilakukan secara periodik melalui audit internal dan eksternal.